IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, H Edison dan sejumlah pihak lainnya, Senin (8/6/6/2026).
Saat ini, KPK tengah melakukan gelar perkara (ekspose) untuk segera menentukan status hukum kepala daerah tersebut.
“Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi, telah dilakukan ekspose,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).
Sebelumnya, KPK telah menangkap 10 orang dalam operasi senyap di Jakarta dan Sumatera Selatan pada 7-8 Juni 2026. Salah satu pihak yang diamankan ialah Bupati Muara Enim, H Edison.
Sedangkan lima orang berasal dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Satu di antaranya ialah bupati. Lima orang lainnya lagi merupakan pihak swasta. Tim penindakan KPK turut mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.
Adapun OTT tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
