IPOL.ID – Perwakilan 14 negara dan berbagai lembaga internasional belajar pada pengalaman serta keberhasilan Indonesia mengelola lahan gambut. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Siti Nurbaya mengatakan Indonesia telah mengatur pengelolaan lahan gambut sejak tahun 1990. Namun kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada tahun 2015 merupakan titik balik perumusan penguatan kebijakan gambut, implementasi perbaikan dan pemulihan, serta law enforcement.
“Reformasi ini berdampak pada implementasi kebijakan di lapangan dalam waktu singkat. Alhamdulillah salah satu hasilnya Indonesia berhasil terhindar dari bencana asap dalam beberapa tahun terakhir,” kata Menteri Siti dalam workshop internasional tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem lahan gambut yang digelar di Pekanbaru, Riau pada pertengahan Desember lalu
Provinsi Riau yang biasanya rutin mengalami bencana asap dampak karhutla khususnya di lahan gambut, kini menjadi salah satu contoh keberhasilan implementasi kebijakan tata kelola gambut di Indonesia.