Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengelolaan Gambut Indonesia Moncer, 14 Negara Belajar ke Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pengelolaan Gambut Indonesia Moncer, 14 Negara Belajar ke Indonesia
Nasional

Pengelolaan Gambut Indonesia Moncer, 14 Negara Belajar ke Indonesia

Timur
Timur Published 31 Dec 2022, 23:00
Share
5 Min Read
Lahan Gambut
Presiden RI Joko Widodo bersama beberapa menteri meninjau penanganan kebakaran di lahan gambut. Indonesia merupakan negara ke-4 yang memiliki lahan gambut terluas di dunia. Foto: Setneg RI
SHARE

Sementara itu, Menteri Negara bidang Wilayah Luar Negeri, Persemakmuran, Energi, Iklim dan Lingkungan, Inggris Raya, Lord Goldsmith mengatakan Indonesia telah melakukan pekerjaan yang luar biasa dalam pengelolaan lahan gambut.

“Kepemimpinan Menteri LHK Siti Nurbaya luar biasa. Saat mengunjungi Indonesia dan melihat langsung kerjanya, saya yakin Indonesia sedang memimpin dunia sekarang dalam perlindungan dan restorasi lahan gambut. Menteri Siti Nurbaya menekankan pada saya kebutuhan untuk memperbaiki dan melindungi lahan gambut untuk dapat mengurangi emisi,” kata Goldsmit dalam sambutan virtualnya.

450 juta hektar lahan gambut tersebar di seluruh dunia. Goldsmit mengungkapkan meski hanya 3% dari permukaan tanah Bumi, lahan gambut adalah penyimpan karbon terbesar di darat sebesar 25% dari jumlah hutan dunia. Ia lantas mengapresiasi berbagai kebijakan berani pemerintah Indonesia dalam perlindungan ekosistem gambut.

“Indonesia telah mengambil keputusan sangat berani dengan menghentikan ijin baru di hutan primer dan lahan gambut yang mencakup 66 juta hektar. Serta membuat target yang menantang di lahan gambut ataupun mangrove. Hari ini saya percaya bahwa Indonesia merestorasi lahan gambut lebih dari 1 juta ha dan mencetak rekor menanam mangrove seluas 600.000 ha. Inggris siap mendukung ambisi Indonesia untuk FoLU Net Sink 2030,” ungkap Goldsmit.

Baca Juga

santri berprestasi
Deretan Prestasi Santri Pesantren di Tingkat Nasional dan Internasiona
Hadapi Tantangan Global, BSN Perkuat Akreditasi ISPO untuk Daya Saing Sawit
Masih Dalami Barang Bukti, Kejagung Belum Tentukan Nasib Eks Menteri LHK
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: COPP, G20, gambut, kelapa sawit, kemen KLHK, klhk, konsesi, lahan gambut, lahan perkebunan, Menteri Siti Nurbaya, nasional, Siti Nurbaya, unit sekat kanal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221231 WA0158 Khawatir Ada Permainan Ekspor, Petani Minta Firli Kawal Kebijakan Komoditas Porang
Next Article Kampung Wisata Cinangneng 8 Rekomendasi Wisata di Bogor Buat Liburan Akhir Tahun, No 6 Favorit Turis Asing

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?