IPOL.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta menjaring Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) DKI Jakarta secara terbuka. Hal ini penting dilakukan agar Sekda DKI nanti diisi sosok berkompeten, tanpa membeda-bedakan dari suku tertentu.
Saat ini, Sekda DKI Jakarta masih diisi Penjabat (Pj) Uus Kuswanto yang diangkat Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Uus sendiri merupakan Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Rakyat dipilih menggantikan Marullah Matali yang kini dipercaya sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta.
“Yang penting sifatnya terbuka kepada siapa saja yg memiliki kualifikasi, silakan melamar, keterbukaan penting. Kedua, mengedepankan kompetensi tanpa melihat suku agama dan ras,” ujar Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Soni Sumarsono saat dihubungi awak media, Jumat (9/12/2022).
Menurut Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta itu, tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekda DKI harus profesional dalam penilaian kopetensi Sekretaris Daerah. Dia mendorong kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon 2 yang mempunyai kopetensi untuk mendaftar dalam lelang jabatan Sekda DKI.
“Sehingga, nantinya orang yang dipilih menggantikan Marullah Matali mempunyai kemampuan yang mempuni dari ideologi dan pancasila. Kemampuan pemerintahan nomor satu. Kompetensi nomor satu, yang penting kemampuan ideologi pancasilais,” katanya.
Pemerintah DKI saat ini tengah mempersiapkan proses lelang jabatan untuk posisi Sekda yang kosong selama satu minggu.
Pengisian Sekda DKI memang harus melalui lelang jabatan secara terbuka, karena posisinya merupakan PNS Eselon 1 atau pimpinan madya.
“Ya itu intinya, itu prosedur rutin standar, di manapun saya kira di pemerintahan melakukan hal yang sama,” ucap Soni.
Dalam proses lelang jabatan tersebut, nantinya akan ada Panitia Seleksi Sekda DKI. Panitia itu dibentuk oleh Pj Heru Budi Hartono melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur. Ditegaskan Soni, tim tersebut bukan dari orang Pemprov DKI.
“Kalau misal lima orang, ada unsur akademisi, ada unsur eselon satu pusat, atau unsur lain kecuali kepala dinas. Karena sekda eselon satu, mungkin bisa dari menpan, dari mendagri, saya kira bisa, atau dari orang yang punya kepakaran untuk itu, bisa juga bkn,” tuturnya.
Lebih lanjut, Soni menerangkan, mekanisme seleksi lelang, nantinya akan dipilih tiga nama dari peserta yang mendaftar.
Kemudian, tiga nama itu dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah tiga nama tersebut diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditentukan 1 nama menggantikan Marullah Matali.
“Proses agak beda dengan Pj gubernur sebelumnya. Ini mulai pendaftaran sudah dibuka lelang, lalu keputusan 1,2,3 murni dari gubernur bukan dprd, jadi sekda itu excecutive review. Kalau sekda tidak melibatkan dprd, sifatnya melalui proses lelang,” pungkasnya. (pin)