Diketahui, peristiwa perampokan terjadi pukul 03.00 WIB. Saat itu rumah dinas Wali Kota Blitar yang dihuni oleh Santoso beserta istri dijaga oleh tiga orang yang bertugas di pos penjagaan.
Tanpa diduga, tiba-tiba datang empat sampai lima orang tidak dikenal menggunakan mobil pelat merah. Para penjaga tidak menaruh curiga karena yang datang menggunakan mobil pelat merah.
Kawanan perampok langsung masuk ke pos penjagaan sambil menodongkan sejenis senjata api dan membawa senjata tajam.
Perampok itu berhasil melumpuhkan para petugas Satpol PP yang berjaga. Para pelaku lalu mengikat dan memborgol serta melakban mata ketiga petugas jaga tersebut.
Setelah itu, perampok masuk ke ruang utama kamar Wali Kota Blitar dengan cara mendobrak pintu dan mengikat serta melakban mata korban Santoso beserta istrinya.
Para pelaku kemudian menggasak sejumlah uang dan barang berharga milik Wali Kota dan istrinya.
Di antara yang digarong pelaku yakni berupa HP milik Wali Kota Blitar, uang tunai sekitar Rp 400 juta dan perhiasan, kalung yang digunakan serta jam tangan milik istri Wali Kota Blitar, yang ditaksir senilai Rp 15 juta. (Far)