“Juga mewaspadai orang asing yang memasuki lingkungan Jagakarsa,” pintanya.
Terkait pelayanan seperti SKCK, Surat Keterangan Laporan Kehilangan, Laporan Polisi, dan lainnya, bisa berkoordinasi dengan nomor hotline dan Bhabinkamtibmas sesuai kelurahan. Sehingga bisa memangkas nomor antrean dan mengurangi kepadatan warga di polsek.
Kemudian apabila menemukan bentuk Guantibmas melalui nomer Call Center 110, nomor ponselk Kapolsek Jagakarsa di 0812-2117-7447 dan nomor telepon hotline 08111286813. (Joesvicar Iqbal)