Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Respons Amien Rais soal Hasil Kesepakatan Partai Ummat dengan KPU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Respons Amien Rais soal Hasil Kesepakatan Partai Ummat dengan KPU
Nasional

Respons Amien Rais soal Hasil Kesepakatan Partai Ummat dengan KPU

Iqbal
Iqbal Published 21 Dec 2022, 10:29
Share
1 Min Read
Partai Ummat
Amien Rais pendiri Partai Ummat. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Partai Ummat telah mencapai kata sepakat yang telah diputuskan dalam sidang Bawaslu, Selasa (20/12).

Menanggapi kesepatan ini, Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, menyatakan rasa syukur mediasi sengketa verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024 dengan KPU di Bawaslu menemui kesepakatan, Selasa malam.

Dia menegaskan, tidak ada maslah yang tidak bisa dipecahkan. Jadi mediasi partai Ummat dan KPU di Bawaslu meang menjadi jalan keluar sengketa.

“Setiap masalah bisa dipecahkan. Terpenting diawasi,” ucapnya saat konferensi pers pascaputusan Bawaslu, tadi malam.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Parlementaria
DPR Panggil Komisioner KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi
KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres
DPR Pertanyakan Keputusan KPU soal Dokumen Capres-Cawapres yang Tak Bisa Diakses Publik

Amien merasa Partai Ummat yang baru didirikan sempat dizalimi. “Kami merasa di-single out-kan (diasingkan), setelah ini kan kita lakukan verifikasi. Ya sudah mau diapakan lagi, as simple as that (sesederhana itu),” katanya.

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi pun bersyukur atas hasil mediasi bersama KPU yang diputuskan Bawaslu.

“Alhamdulillah setelah dua hari mediasi, kami mencapai titik temu kesepakatan akan dilaksanakan verifikasi faktual ulang di dua wilayah, NTT dan Sulawesi Utara, khususnya di daerah yang tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Kesepakatan Partai Ummat dan KPU, kpu, partai ummat, pemilu 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 6364b8e35ad1e liga 1 kembali lanjut lagi viral ada duel persib vs persija 375 211 Kabar Gembira, Kapolri Kasih Sinyal Izinkan Liga 1 Dihadiri Penonton
Next Article OctaFX bantuan gempa cianjur OctaFX Beri Bantuan 100 Keluarga Korban Gempa Cianjur

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?