IPOL.ID-Sebanyak seribu orang/massa menggeruduk Kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenko UKM) di Jl. HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (7/12). Mereka yang tergabung dalam Forum Gerakan Koperasi Indonesia (FGKI) menggelar aksi unjuk rasa.
Terpantau pada Rabu siang ini, dalam aksi demonstrasi tersebut, para peserta unjuk rasa maupun FGKI rata-rata merupakan anggota Koperasi dari daerah Jawa Timur. Mereka membawa sejumlah spanduk dan berorasi di depan Kantor Kemenko UKM dengan alat pengeras suara.
Para pengunjuk rasa/FGKI menyerukan agar Menteri Koperasi UKM dapat menjadi perpanjangan tangan negara dalam mengurus Badan Usaha Koperasi dengan benar.
Para peserta aksi unjuk rasa juga menyerukan menolak kata koperasi pada Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
“Pada Pasal Simpan Pinjam Koperasi dalam RUU PPSK menciderai prinsip-prinsip koperasi dan ini merupakan bentuk pelemparan tanggung jawab Kementerian Koperasi dan UKM,” ucap Ketua FGKI, Robby Ferliansyah pada wartawan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemenko UKM di Jakarta, Rabu (7/12).