“Kita sudah melaporkan dan membahasnya bersama DPRD Kabupaten Bekasi. Setelahnya, masyarakat diminta mengumpulkan bukti pelunasan, KIS (Kartu Indonesia Sehat) atau BPJS Kesehatan, bukti pelunasan PBB terakhir hingga KK (Kartu Keluarga) untuk mendapatkan sertifikat tanah. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya lagi,” ujar Bari warga Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah khususnya Satgas Mafia Tanah untuk turun tangan membantu menyelesaikan persoalan tanah yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya di Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Ia menduga persoalan tanah yang dialami oleh masyarakat tersebut melibatkan sejumlah oknum pengembang maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Diduga ada oknum yang bermain, makanya kita butuh Satgas Mafia Tanah untuk turun gunung mengatasi persoalan tanah di sini (Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan),” harap tokoh masyarakat tersebut.(Yudha Krastawan)