Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sepanjang Tahun Ini, 334 Oknum Aparatur Kejaksaan Terbukti Langgar Kode Etik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sepanjang Tahun Ini, 334 Oknum Aparatur Kejaksaan Terbukti Langgar Kode Etik
Hukum

Sepanjang Tahun Ini, 334 Oknum Aparatur Kejaksaan Terbukti Langgar Kode Etik

Farih
Farih Published 30 Dec 2022, 13:40
Share
1 Min Read
kejagung 1
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Sepanjang tahun 2022, Kejaksaan RI menerima sebanyak 837 laporan pengaduan terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik jaksa.

“Dari jumlah tersebut, 774 laporan pengaduan telah diselesaikan, sedangkan sisanya 63 laporan pengaduan dalam proses penyelesaian,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (30/12).

Dari total laporan pengaduan tersebut, 334 oknum jaksa/pegawai dinyatakan terbukti melanggar kode etik. Oleh karenanya, mereka telah dijatuhkan hukuman disiplin dengan kriteria ringan, sedang hingga berat.

Secara rinci, terdapat 37 oknum yang dijatuhkan hukuman dengan kriteria ringan dan 130 oknum dijatuhi hukuman dengan kriteria sedang.

Baca Juga

Ketua Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan saat memberikan penghargaan Presisi Award kepada Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dan jajaran, Senin (28/8). Foto: Divhumas Polri
Pakar Dukung Polri Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi Besar, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
KPK Siap Terima Limpahan Perkara Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi Segera Umumkan Tersangka Tiga Kasus Korupsi Besar

“Sedangkan sisanya sebanyak 167 orang dijatuhkan hukuman dengan kriteria berat,” jelas Sumedana.

Informasi dihimpun, hukuman disiplin dengan kriteria berat di antaranya berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun dan pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah.

Selain itu pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS dan
pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.(Yudha Krastawan)

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejaksaan, kodo etik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SMP Al Azhar 1 Jakarta 1 Pelajar Indonesia Torehkan Prestasi di Ajang Asian Student Exchange Program 2022
Next Article heru2 Tanggul Laut Raksasa di Jakarta Tak Bisa Cegah Banjir Rob

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Pajak dan PNBP. Foto: Tara Winstead / pexels
Ekonomi

DPN PERMAHI: Keadilan Tidak Boleh Terhalang Biaya, PP 30/2026 Harus Tepat Sasaran

HeadlineJabodetabek
Viral! Alphard Terobos Zebra Cross Bundaran HI, Diduga Pakai Pelat Palsu Kini Diburu Polisi
23 Jul 2026, 17:16
Ekonomi
Danantara Indonesia Tinjau Transformasi Layanan Jasa Marga, Perkuat Pengalaman Perjalanan melalui Travoy Rest dan Jasamarga Tollroad Command Center
23 Jul 2026, 08:31
BNI
BNI Dukung Langkah Fajar/Fikri Jaga Momentum Juara di China Open 2026
23 Jul 2026, 10:06
Nasional
Indonesia Berkomitmen Wujudkan Kota Berkelanjutan dan Pembiayaan Inovatif pada Parliamentary Forum HLPF 2026
23 Jul 2026, 12:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?