Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Susul TB Entus Mahmud Sahri, Eks Sekda Kabupaten Serang Lalu Atharussalam Juga Digarap Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Susul TB Entus Mahmud Sahri, Eks Sekda Kabupaten Serang Lalu Atharussalam Juga Digarap Kejagung
News

Susul TB Entus Mahmud Sahri, Eks Sekda Kabupaten Serang Lalu Atharussalam Juga Digarap Kejagung

Bambang
Bambang Published 20 Dec 2022, 20:48
Share
2 Min Read
IMG 20221125 WA0128
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id.
SHARE

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Arka Jaya Mandiri (AJM), HA sebagai tersangka baru kasus dugaan penyimpangan atau penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

HA ditetapkan tersangka menyusul Kristadi Juli Hardjanto (KJ) selaku pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast, Hasnaeni atau wanita emas selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical (PT MMM) dan Jarot Subana (JS) selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Precast.

Ditambah, AW selaku pensiunan atau mantan Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020, AP selaku General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast periode 2016-Agustus 2020, BP selaku Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast dan A selaku pensiunan karyawan PT Waskita Beton Precast yang juga lebih dulu ditetapkan tersangka.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eks Sekda Kabupaten Serang, Lalu Atharussalam, Lalu Atharussalam Juga Digarap Kejagung, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang tahun 2014, Susul TB Entus Mahmud Sahri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221220 WA0074 Cerita Pemilik Kios di Terminal Senen yang Terbakar: Sedih Anak Minta Dibelikan Baju Baru untuk Rayakan Natal
Next Article fahri hamzah khawatir terjadi dualisme kepemimpinan usai pilpres 2024 Dukung Ketua MA Lakukan Reformasi Internal, Begini Saran Fahri Hamzah

TERPOPULER

TERPOPULER
bermodus live konten dewasa sindikat judol raup rp 5 m sebulan 03052026 215152
HeadlineJabodetabek

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
Nusantara
Viral! Balita Diberi SKM Berlebihan dan Kopi
04 May 2026, 17:30
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?