IPOL.ID – Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syachrial Syarif mengaku akan mengakselerasi proses administrasi dan birokrasi pengelolaan Kampung Susun Bayam (KSB), sehingga calon penghuni KSB dapat segera masuk hunian secara legal.
Hingga kini, ucap Syachrial, Jakpro bersama Satuan Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan aparatur kewilayahan Jakarta Utara masih mencari solusi agar KSB tak melenceng dari aturan.
“Jakpro telah bertemu dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (“Dispora”) DKI Jakarta untuk berkonsultasi dan meminta arahan terkait pemanfaatan lahan KSB yang statusnya masih milik Dispora,” ujar Syachrial dalam keterangan tertulis, Jum’at (16/12/2022).
Dari hasil kordinasi dan konsultasi Jakpro dengan Dispora, kata Syachrial, disepakati bahwa Jakpro untuk segera bersurat ke Dispora. Sehingga, ucapnya, Dispora akan memberikan surat balasan tersebut.
“Dokumen dari Dispora tersebut sangat dibutuhkan untuk menjadi landasan Jakpro bisa memproses warga calon penghuni KSB segera masuk hunian,” katanya.