Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Untuk Kedua Kalinya, Kejagung Periksa Sekda Kabupaten Serang Terkait Korupsi Dana WBS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Untuk Kedua Kalinya, Kejagung Periksa Sekda Kabupaten Serang Terkait Korupsi Dana WBS
Hukum

Untuk Kedua Kalinya, Kejagung Periksa Sekda Kabupaten Serang Terkait Korupsi Dana WBS

Farih
Farih Published 02 Dec 2022, 17:55
Share
1 Min Read
bf32e173 de80 419f 8ae2 8075e54d6423
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Dok. Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Untuk kedua kalinya, Kejaksaan Agung melalui penyidik pidana khusus memeriksa Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud. Tubagus diperiksa dalam kasus penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Pemeriksaan saksi tersebut digelar di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jumat (2/12).

“Diperiksa untuk tersangka HA (Hasnaeni alias Wanita Emas),” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (2/12).

Selain Tubagus, Kejaksaan Agung juga memeriksa HS selaku Kepala Bagian Hukum Sekda Kabupaten Serang dan TW selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tahun 2019.

Baca Juga

yu
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

“Pemeriksaan saksi itu untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dimaksud,” jelas Sumedana. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Korupsi, Korupsi Dana WBS, sekda serang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mantan Menteri ATRBPN Ferry Mursyidan Baldan Mantan Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan Meninggal Dunia
Next Article 5beb52dc 8ad9 41db bdb5 744b29522e6c Turap Longsor di Bukit Duri Diperbaiki Selama 3 Minggu

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Olahraga
JAPFA Internasional FIDE Rated Apresiasi Atlet Difabel, GM Novendra Pimpin Babak Lima dengan 4,5 VP
24 May 2026, 23:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?