Seperti diketahui, KPK menetapkan dan menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur.
Keempat tersangkanya yaitu Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak, Staf Ahli Rusdi, Kepala Desa Jelgung Abdul Hamid dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi.(Yudha Krastawan)

