Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka, KPK Bakal Mengusut Aliran Dana ke Partai?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka, KPK Bakal Mengusut Aliran Dana ke Partai?
Hukum

Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka, KPK Bakal Mengusut Aliran Dana ke Partai?

Bambang
Bambang Published 16 Dec 2022, 13:08
Share
2 Min Read
IMG 20221216 WA0029
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak saat menyampaikan konferensi pers di Gedung Merah Putih, dinihari tadi
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Dari keempat tersangka kasus itu, seorang di antaranya merupakan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat P Tua Simanjuntak yang berasal dari Fraksi Golkar.

Meski menahan keempat tersangka, KPK akan terus melakukan pengusutan termasuk aliran dana ke pihak lain maupun partai politik.

“Kalau memang berkaitan, kapan saja bisa diangkat (diselidiki),” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih, Jumat (16/12) pagi.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
KPK Berpeluang Terapkan TPPU Dalam Perkara Bupati Pekalongan
Usut Dugaan Pemerasan Perangkat Desa, KPK Obok-obok Rumah Pj Sekda Kabupaten Pati

Hanya saja, kata dia, KPK saat ini masih fokus untuk memperkuat pembuktian dan pemberkasan keempat tersangka termasuk Sahat.

“(Jadi) kita belum sampai ke sana, kita fokus dulu di sini, kita lihat perkembangan bagaimana nanti,” kata Johanis.

Lebih lanjut, KPK juga masih mempertimbangkan batas waktu atau dalawuarsa penyidikan dalam melakukan pengembangan perkara.

“Itulah saya katakan tadi dalam penyidikan ada batas waktu. Nanti kalau batas waktu kita lewatkan, para tersangka (bisa) lepas demi hukum. Kalau kita fokus yang lain tapi ini terabaikan,” tandas Johanis.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim)., Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, KPK Bakal Mengusut Aliran Dana ke Partai, Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 3842008464 Jelang Proliga 2023: Marija Zelenovic dan Yolla Yuliana Bergabung, Skuat Jakarta Pertamina Fastron Bikin “Ngiler”Tim Lain
Next Article IMG 20221215 WA0058 Invitasi Tenis Nasional 2022, Petenis Binaan BIN Bentrok

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?