Disamping itu, rekomendasi PVMBG lainnya yang harus dipatuhi warga yakni larangan melakukan aktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar, serta mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru. (bam)