IPOL.ID – Sebanyak 1.600 personil dilibatkan dalam pengamanan sidang tragedi Kanjuruhan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1) Dari jumlah ini, personel disebar di beberapa titik perbatasan yang memungkinkan menjadi pintu masuk ke Kota Surabaya.
Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan mengatakan, model pengamanan yang digunakan untuk persidangan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang ini adalah terbuka dan tertutup.
Dijelaskannya, pengamanan persidangan tragedi Kanjuruhan Malang ini atas perintah langsung Kapolri dengan pengendali Polrestabes Surabaya, di bawah pengawasan Polda Jatim
“Kami diperintahkan langsung Kapolri untuk melakukan pengamanan jalannya persidangan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan semaksimal mungkin,” kata Yusep, dilansir Korlantas, Senin (16/1).
Untuk pola pengamanan yang dilakukan, lanjut Yusep, ada empat pola. Dan dalam pengamanan persidangan ini, juga melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan elemen masyarakat.