Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alasan Venna Melinda Tunjuk Hotman Paris Tangani Kasus KDRT yang Dialaminya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Alasan Venna Melinda Tunjuk Hotman Paris Tangani Kasus KDRT yang Dialaminya
HeadlineNews

Alasan Venna Melinda Tunjuk Hotman Paris Tangani Kasus KDRT yang Dialaminya

Bambang
Bambang Published 11 Jan 2023, 20:33
Share
3 Min Read
Venna Melinda dan Ferry Irawan Instagram
Venna Melinda dan Ferry Irawan. Foto: Instagram
SHARE

Dirmanto menjelaskan Ferry juga telah mengajukan permohonan maaf kepada istrinya Venna, Senin (9/1). Meski begitu, proses hukum masih terus berjalan.

“Pas Senin sore, yang bersangkutan (Ferry Irawan) datang lagi sempat ketemu korban dan minta maaf,” pungkasnya.

Ferry Irawan diduga melakukan KDRT terhadap Venna Melinda di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (8/1), setelah keduanya bertengkar.

Venna dilaporkan petugas hotel keluar dari kamarnya sembari teriak dengan hidung berlumuran darah. Ia meminta kepada petugas hotel untuk memanggil polisi, tanpa menyebutkan apa yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga

Pengacara kondang Hotman Paris. Foto: Dok Ist
Hotman Paris dan Pakar Hukum Pidana Kompak: Abolisi Tom Lembong Berlaku Mutatis Mutandis bagi Terdakwa Lain
Hotman Paris: Gugatan perusahaan milik Jusuf Hamka, PT CMNP terhadap bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo Hary Tanoe sudah Kedaluwarsa
Viral Razman Vs Hotman Cekcok di Ruang Sidang

Polres Kediri Kota kemudian menerima laporan Venna dan melakukan penyidikan. Venna pun melaporkan Ferry dan membuat laporan visum.

Kondisi tersebut membuat Venna Melinda dirawat di rumah sakit setelah datang ke Polda Jawa Timur pada Senin (9/1) ditemani anak bungsunya. Sedangkan Ferry datang secara terpisah untuk ditanya oleh polisi.

Laporan KDRT itu muncul hampir satu tahun setelah Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah pada 7 Maret 2022 di Wide Sands Beach Retreat, Bali.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hotman Paris Hutapea, Tangani Kasus KDRT, Tunjuk Hotman Paris, venna melinda
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230111 WA0107 Malaysia Terbuka 2023, Minions Menapaki Jalur Juara 
Next Article IMG 20230111 WA0114 PLN Selesaikan 7 Proyek Strategis Nasional Sepanjang 2022, Listrik Aceh dan Sumut Makin Andal

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
Gaya hidup
Sambut Liburan Sekolah, BWH Hotels Indonesia Luncurkan Kampanye ‘Let’s Play Holiday’ dan Promo 1.000 Poin BWR Setiap Malam
10 Jun 2026, 23:16
Hukum
Kabidhumas dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Warga Cikarang Barat Lewat Program Jakarta On The Spot
10 Jun 2026, 23:00
EkonomiHeadline
Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah
11 Jun 2026, 14:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?