Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bela Kedaulatan Rakyat, PSI Ingin Jadi Pihak Terkait pada Uji Materi UU Pemilu ke MK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Bela Kedaulatan Rakyat, PSI Ingin Jadi Pihak Terkait pada Uji Materi UU Pemilu ke MK
Politik

Bela Kedaulatan Rakyat, PSI Ingin Jadi Pihak Terkait pada Uji Materi UU Pemilu ke MK

Farih
Farih Published 10 Jan 2023, 15:44
Share
3 Min Read
lbh
Direktur LBH PSI, Francine Widjojo. Foto: dok PSI
SHARE

IPOL.ID – Partai Solidaritas Indonesia (PSI ) dan sejumlah anggota legislatifnya mengajukan permohonan sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstutusi (MK) untuk uji materi UU No 7/ 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka. Menurutnya, permohonan sebagai pihak terkait dilakukan PSI untuk membela kedaulatan rakyat.

“Jika uji materi itu dikabulkan, nilai-nilai dan visi PSI untuk menciptakan Indonesia yang berpusat pada rakyat akan tercederai, bahkan hilang, karena pemilu tidak terpusat kepada rakyat sebagai penentu, melainkan hanya kepada partai politik. Itu sebabnya kami mengajukan diri sebagai pihak terkait. Kedaulatan rakyat harus dibela,” ujar Direktur LBH PSI, Francine Widjojo seperti dilansir dari laman PSI, Selasa (10/1/2023).

Jika proporsional tertutup diterapkan, katanya, maka prinsip “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat” akan menjadi “dari parpol, oleh parpol, untuk parpol.” Padahal, lanjut Francine, kedaulatan tertinggi di tangan rakyat.

“Karena itu, penentuan siapa menjadi wakil rakyat juga semestinya dilakukan oleh rakyat,” katanya.

Baca Juga

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. Foto: dok. MK
MK Putuskan Parpol Bisa Didiskualifikasi Jika Tak Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan
Ade Armando Mundur dari PSI di Tengah Kasus Dugaan Penghasutan
Anwar Usman Pingsan Usai Prosesi Purnabakti di MK
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Mahkamah Konstitusi, mk, PSI, uji materi undang-undang, uu pemilu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 83e8547c cc3d 48dc a0ac 68dd36fa98f3 Jampidum Dorong Pemantapan Prapenuntutan Kasus Gagal Ginjal Anak
Next Article Lukas Enembe Dikabarkan Ditangkap KPK, Mako Brimob Polda Papua Mencekam Lukas Enembe Dikabarkan Ditangkap KPK, Mako Brimob Polda Papua Mencekam

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?