Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bela Kedaulatan Rakyat, PSI Ingin Jadi Pihak Terkait pada Uji Materi UU Pemilu ke MK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Bela Kedaulatan Rakyat, PSI Ingin Jadi Pihak Terkait pada Uji Materi UU Pemilu ke MK
Politik

Bela Kedaulatan Rakyat, PSI Ingin Jadi Pihak Terkait pada Uji Materi UU Pemilu ke MK

Farih
Farih Published 10 Jan 2023, 15:44
Share
3 Min Read
lbh
Direktur LBH PSI, Francine Widjojo. Foto: dok PSI
SHARE

Menurutnya, tugas Partai politik hanya sekadar melakukan rekrutmen, menghasilkan para politisi berkualitas dan berintegritas, lalu menyampaikan nama-nama mereka ke publik.

“Jika dipilih rakyat, mereka yang menduduki jabatan publik memang benar adalah wujud aspirasi masyarakat khususnya dalam hal kualitas, kinerja, dan integritas. Bukan semata-mata karena kedekatan dengan elite politik di dalam partai politiknya,” lanjut Francine.

PSI sependapat dengan sejumlah pakar yang menyatakan tidak ada sistem pemilu yang lebih unggul dari yang lain, tidak ada masalah konstitusional. Batu ujiannya adalah sistem mana yang lebih cocok dengan konteks politik, sosial, dan budaya dalam negara bersangkutan.

“Maka, PSI berpandangan bahwa pihak yang layak untuk menampung aspirasi masyarakat sebagai indikasi keadaan politik, sosial, dan budaya Indonesia adalah DPR RI sebagai perwakilan masyarakat, bukan melalui uji materiil di MK. Maka, selayaknyalah MK memutus bahwa uji materi tersebut tidak dapat diterima,” pungkas Francine.

Baca Juga

logo ojk
OJK Tetapkan Kebijakan Pembayaran Manfaat Pensiun sebagai Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi
Pilkada Lewat DPRD Kandas, MK Putuskan Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat
Jokowi Injak Kepala Kerbau Dapat Gelar Adat, PSI Bilang Lebih Oke Ketimbang Gelar HC, Begini Tanggapan PDIP
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Mahkamah Konstitusi, mk, PSI, uji materi undang-undang, uu pemilu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 83e8547c cc3d 48dc a0ac 68dd36fa98f3 Jampidum Dorong Pemantapan Prapenuntutan Kasus Gagal Ginjal Anak
Next Article Lukas Enembe Dikabarkan Ditangkap KPK, Mako Brimob Polda Papua Mencekam Lukas Enembe Dikabarkan Ditangkap KPK, Mako Brimob Polda Papua Mencekam

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Nasional
KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak
22 Jul 2026, 19:59
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?