Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bela Kedaulatan Rakyat, PSI Ingin Jadi Pihak Terkait pada Uji Materi UU Pemilu ke MK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Bela Kedaulatan Rakyat, PSI Ingin Jadi Pihak Terkait pada Uji Materi UU Pemilu ke MK
Politik

Bela Kedaulatan Rakyat, PSI Ingin Jadi Pihak Terkait pada Uji Materi UU Pemilu ke MK

Farih
Farih Published 10 Jan 2023, 15:44
Share
3 Min Read
lbh
Direktur LBH PSI, Francine Widjojo. Foto: dok PSI
SHARE

Menurutnya, tugas Partai politik hanya sekadar melakukan rekrutmen, menghasilkan para politisi berkualitas dan berintegritas, lalu menyampaikan nama-nama mereka ke publik.

“Jika dipilih rakyat, mereka yang menduduki jabatan publik memang benar adalah wujud aspirasi masyarakat khususnya dalam hal kualitas, kinerja, dan integritas. Bukan semata-mata karena kedekatan dengan elite politik di dalam partai politiknya,” lanjut Francine.

PSI sependapat dengan sejumlah pakar yang menyatakan tidak ada sistem pemilu yang lebih unggul dari yang lain, tidak ada masalah konstitusional. Batu ujiannya adalah sistem mana yang lebih cocok dengan konteks politik, sosial, dan budaya dalam negara bersangkutan.

“Maka, PSI berpandangan bahwa pihak yang layak untuk menampung aspirasi masyarakat sebagai indikasi keadaan politik, sosial, dan budaya Indonesia adalah DPR RI sebagai perwakilan masyarakat, bukan melalui uji materiil di MK. Maka, selayaknyalah MK memutus bahwa uji materi tersebut tidak dapat diterima,” pungkas Francine.

Baca Juga

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. Foto: dok. MK
MK Putuskan Parpol Bisa Didiskualifikasi Jika Tak Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan
Ade Armando Mundur dari PSI di Tengah Kasus Dugaan Penghasutan
Anwar Usman Pingsan Usai Prosesi Purnabakti di MK
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Mahkamah Konstitusi, mk, PSI, uji materi undang-undang, uu pemilu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 83e8547c cc3d 48dc a0ac 68dd36fa98f3 Jampidum Dorong Pemantapan Prapenuntutan Kasus Gagal Ginjal Anak
Next Article Lukas Enembe Dikabarkan Ditangkap KPK, Mako Brimob Polda Papua Mencekam Lukas Enembe Dikabarkan Ditangkap KPK, Mako Brimob Polda Papua Mencekam

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

Headline
Pleidoi Nadiem Makarim: Negara Sekejam Ini pada Abdinya?
02 Jun 2026, 13:33
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?