IPOL.ID – Bendahara Daerah atau Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta memastikan, realisasi pendapatan daerah per 31 Desember 2022 mencapai Rp67,3 triliun atau 86,56% dari target Rp77,8 triliun. Realisasi ini naik sebesar Rp 1,8 triliun dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp65,6 triliun.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memilih Michael Rolandi sebagai Kepala BPKD untuk menggenjot kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta agar lebih baik.
“Pengelolaan APBD pada situasi pemulihan pandemi COVID-19 seperti pada tahun 2022 cukup menantang. Namun, dengan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan secara bijaksana, realisasi pendapatan dan serapan anggaran di DKI Jakarta pada 2022 alami kenaikan dibanding tahun lalu,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi, Kamis (5/1/2023).
Michael merinci pos pendapatan daerah yang mencapai Rp67,3 triliun, terdiri dari:
a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Daerah (Rp40,3 triliun), pendapatam Retribusi Daerah (Rp376,4 miliar), pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan (Rp402,4 miliar), dan pendapatan lain-lain PAD yang sah (Rp4,6 triliun).
b. Pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp18,9 triliun.
c. Lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp2,8 triliun.

