Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Delman di Monas Kena Penertiban, PSI Minta Pemprov DKI Jadikan Daya Tarik Wisata
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Delman di Monas Kena Penertiban, PSI Minta Pemprov DKI Jadikan Daya Tarik Wisata
Politik

Delman di Monas Kena Penertiban, PSI Minta Pemprov DKI Jadikan Daya Tarik Wisata

Farih
Farih Published 09 Jan 2023, 15:45
Share
2 Min Read
Delman di kawasan Monas sebagai simbol dari Kota Jakarta. Foto: Pemkot Jakpus
Delman di kawasan Monas sebagai simbol dari Kota Jakarta. Foto: Pemkot Jakpus
SHARE

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat memastikan wilayah Monumen Nasional (Monas) bebas dari delman. Selama ini kendaraan tradisional kerap mangkal di daerah tersebut.

“Kita akan gebah delman yang mencoba masuk di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan HI,” kata Kelapa Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/1).

Tumbur mengatakan dalam peraturan delman sudah lama tidak diperbolehkan untuk beroperasi. Hal ini berdasarkan surat edaran (SE) Walikota Jakarta Pusat tahun 2016 delman tidak diperbolehkan.

“Aturan itu sudah lama ada, jadi kita jalanin arahan dari pada pimpinan,” tutur Tumbur.

Baca Juga

Jokowi menerima gelar adat di Lampung dengan simbolisasi menginjak kepala kerbau di kakinya. Foto: Dok X @DianSandiU
Jokowi Injak Kepala Kerbau Dapat Gelar Adat, PSI Bilang Lebih Oke Ketimbang Gelar HC, Begini Tanggapan PDIP
Hormati Jasa Ulama dan Habaib Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar di Monas Malam Ini
Sambut HUT Ke-499 Jakarta, 20 Ribu Jemaah Diprediksi Padati Haul Akbar di Monas 19 Juni

Tumbur mengatakan hewan kuda juga dinilai kerap menimbulkan bau tidak sedap dari kotoran yang berceceran di jalan. Kemudian dikhawatirkan adanya penyakit mulut dari hewan tersebut.

“Kami dari Satpol PP masalah delman ini hanya mengenai beautifikasi kota saja. Kita juga belum tahu apakah delman akan dipindah ke tempat lain atau tidak,” jelas Tumbur. (Peri)

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: delam di monas, delman, monas, PSI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 59105061 5f4a 4988 adea 2dfc5c01767f Perkara Suap Pemkot Bekasi, KPK Setorkan Uang Pengganti Rp 402 Juta ke Kas Negara
Next Article Venna Melinda dan Ferry Irawan Instagram Venna Melinda Polisikan Suami Atas Dugan KDRT

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Nasional
KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak
22 Jul 2026, 19:59
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?