IPOL.ID – Backlog perumahan menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang sulit diselesaikan. Untuk itu dibutuhkan sinergi pihak terkait agar masalah ini terselesaikan.
Sehubungan masalah ini, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melakukan penguatan sinergi dengan para stakeholder sektor perumahan yang solid dengan membentuk ekosistem pembiayaan perumahan. Sinergi dilakukan pemerintah sebagai upaya dalam mengentaskan backlog ketersediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Penguatan sinergi dilakukan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pembentukan Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan, Rabu (25/1).
MoU ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna, dan Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo.
Dalam sambutannya, Rionald Silaban menyampaikan bahwa ekosistem dalam sektor perumahan melibatkan banyak pihak, mulai dari sisi supply hingga sisi demand, baik regulator, BUMN, swasta, maupun masyarakat itu sendiri. Guna mewujudkan cita-cita negara untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi seluruh masyarakat, maka dukungan seluruh pihak dalam ekosistem perumahan mutlak dibutuhkan.