Selama lima tahun terakhir, alokasi SBUM bagi MBR rata-rata mencapai Rp774 miliar untuk membantu 186.174 MBR setiap tahunnya. Pemerintah juga merealisasikan SSB sebesar Rp2,57 triliun pada tahun 2022 untuk membiayai 769.903 unit rumah MBR.
“Dana APBN untuk perumahan juga dialokasikan melalui anggaran belanja Kementerian PUPR di mana selama tahun 2018-2022 telah direalisasikan sebesar Rp36,22 triliun untuk 1.139.654 unit rumah baik dalam bentuk pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya dan sarana prasarana umum,” ujar Rionald.
Selain kepada PT SMF, pada tahun 2022, dana APBN untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pembiayaan perumahan bagi masyarakat dalam bentuk PMN juga dialokasikan kepada Perum Perumnas sebesar Rp1,57 triliun, Bank Tanah, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk sebesar Rp2,48 triliun.
Pembentukan ekosistem pembiayaan perumahan merupakan langkah awal dari suatu upaya bersama dalam mendukung terciptanya suatu ekosistem guna menyelaraskan seluruh upaya pemenuhan hunian agar dapat berjalan dengan optimal, termasuk upaya-upaya pendanaan kreatif. (ahmad)
