Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DJKN, PUPR, SMF Kompak Bangun Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > DJKN, PUPR, SMF Kompak Bangun Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan
Ekonomi

DJKN, PUPR, SMF Kompak Bangun Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan

Iqbal
Iqbal Published 26 Jan 2023, 12:53
Share
3 Min Read
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melakukan penguatan sinergi dengan para stakeholder sektor perumahan yang solid dengan membentuk ekosistem pembiayaan perumahan. Foto: kemenkeu
SHARE

IPOL.ID – Backlog perumahan menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang sulit diselesaikan. Untuk itu dibutuhkan sinergi pihak terkait agar masalah ini terselesaikan.

Sehubungan masalah ini, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melakukan penguatan sinergi dengan para stakeholder sektor perumahan yang solid dengan membentuk ekosistem pembiayaan perumahan. Sinergi dilakukan pemerintah sebagai upaya dalam mengentaskan backlog ketersediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Penguatan sinergi dilakukan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pembentukan Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan, Rabu (25/1).

MoU ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna, dan Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo.

Baca Juga

OJK Resmikan Galeri Investasi Bursa dan Pencanangan Literasi dan Inklusi Keuangan 1000 Guru di Kalbar. Ist
OJK Resmikan Galeri Investasi Bursa dan Pencanangan Literasi dan Inklusi Keuangan 1000 Guru di Kalbar
Kementerian PUPR Targetkan Penyerapan 80 Ribu Tenaga Kerja pada Padat Karya Tunai Jalan dan Jembatan
Emak-Emak Dapat Pelatihan Ternak Jangkrik di Bandung, Raih Cuan

Dalam sambutannya, Rionald Silaban menyampaikan bahwa ekosistem dalam sektor perumahan melibatkan banyak pihak, mulai dari sisi supply hingga sisi demand, baik regulator, BUMN, swasta, maupun masyarakat itu sendiri. Guna mewujudkan cita-cita negara untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi seluruh masyarakat, maka dukungan seluruh pihak dalam ekosistem perumahan mutlak dibutuhkan.

Adapun pemerintah melalui berbagai instrumen fiskal telah berupaya mendukung pengembangan sektor perumahan, khususnya kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), antara lain melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), pembangunan Rusun dan Rusus, serta insentif pajak berupa pembebasan PPN dan PPh 1 persen untuk rumah sederhana dan sangat sederhana.

“Sejak tahun 2010, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk program FLPP total sebesar Rp79,77 triliun untuk membiayai pembangunan 1.169.579 unit rumah MBR dengan nilai Rp100,32 triliun. Pemerintah melalui pemberian tambahan PMN kepada PT SMF (Persero) juga mengalokasikan porsi 25% pembiayaan KPR FLPP sejak tahun 2017 sebesar Rp7,8 triliun yang kemudian di-leverage untuk menyalurkan pendanaan sebesar Rp15,04 triliun guna mendukung pembiayaan bagi penyediaan 421.650 unit rumah MBR,” sebut Rionald.

Selama lima tahun terakhir, alokasi SBUM bagi MBR rata-rata mencapai Rp774 miliar untuk membantu 186.174 MBR setiap tahunnya. Pemerintah juga merealisasikan SSB sebesar Rp2,57 triliun pada tahun 2022 untuk membiayai 769.903 unit rumah MBR.

“Dana APBN untuk perumahan juga dialokasikan melalui anggaran belanja Kementerian PUPR di mana selama tahun 2018-2022 telah direalisasikan sebesar Rp36,22 triliun untuk 1.139.654 unit rumah baik dalam bentuk pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya dan sarana prasarana umum,” ujar Rionald.

Selain kepada PT SMF, pada tahun 2022, dana APBN untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pembiayaan perumahan bagi masyarakat dalam bentuk PMN juga dialokasikan kepada Perum Perumnas sebesar Rp1,57 triliun, Bank Tanah, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk sebesar Rp2,48 triliun.

Pembentukan ekosistem pembiayaan perumahan merupakan langkah awal dari suatu upaya bersama dalam mendukung terciptanya suatu ekosistem guna menyelaraskan seluruh upaya pemenuhan hunian agar dapat berjalan dengan optimal, termasuk upaya-upaya pendanaan kreatif. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: backlog rumah, Kemenkeu, PT SMF
Iqbal 26 Jan 2023, 12:53
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Alquran Dibakar dan Dirobek, Menag: Itu Ekstremis Perusak Harmoni
Next Article Jaring Pelanggar, Ditlantas Polda Metro Jaya Perluas 70 Titik ETLE
Banner Sharp Eco VaganzaBanner Sharp Eco Vaganza

TERPOPULER

TERPOPULER
Headline

Korban Tewas Gempa Turki dan Suriah Melampaui 12.000 Orang

HeadlineOlahraga
Raksasa Real Madrid Ditantang Al Hilal di Babak Final Piala Dunia Antar Klub
09 Feb 2023, 13:30
Jakarta Raya
Manuver Putra Haji Lulung Dinilai Jadi Bencana Bagi Partai Ka’bah
09 Feb 2023, 16:21
Jakarta Raya
Waspada Hujan Disertai Angin Kencang di Jakarta Hari Ini
09 Feb 2023, 06:35
Politik
Ganjarist Justri Bersyukur Relawan Ganjar Pranowo Bubar
09 Feb 2023, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?