Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaring Pelanggar, Ditlantas Polda Metro Jaya Perluas 70 Titik ETLE
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Jaring Pelanggar, Ditlantas Polda Metro Jaya Perluas 70 Titik ETLE
Jakarta Raya

Jaring Pelanggar, Ditlantas Polda Metro Jaya Perluas 70 Titik ETLE

Iqbal
Iqbal Published 26 Jan 2023, 13:29
Share
1 Min Read
kamera etle lagi korlantas
Polda Metro Jaya perluas calupan kamera ETLE. Foto: Korlantas
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya berencana menambah jumlah kamera serta memperluas 70 titik area tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Saat ini, kepolisian sudah memiliki kajian khusus terkait rencana tersebut.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan, jumlah kendaraan di Jakarta sudah mencapai 22,4 juta dengan panjang ruas jalan 7.800 kilometer. Kondisi timpang ini membuat penumpukan kendaraan di jalan.

“Karenanya, penerapan ETLE sangat tepat. Kami bersama Dishub akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan,” kata Dirlantas Latif Usman dalam siaran pers, baru-baru ini.

Pelanggaran-pelanggaran yang terekam oleh tekhnologi ETLE antara lain, penerobosan lampu merah, pelanggaran marka jalan, melawan arus jalan, penggunaan handphone saat berkendara, tidak menggunakan seatbelt, pelanggaran ganjil genap, over speed, dan tidak memakai helm.

Baca Juga

TAB
Penyidik Polda Metro Jaya Sudah Periksa 31 Saksi di Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menambahkan sedikitnya terdapat 4 manfaat penggunaan ETLE sebagai metode tilang bagi pengguna jalan yang melanggar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kamera ETLE, polda metro jaya, tilang elektonik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article backlock rumah DJKN, PUPR, SMF Kompak Bangun Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan
Next Article fadia agi Apriyani/Fadia Melaju ke Perempat Final Indonesia Masters 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Jakarta Raya
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
07 May 2026, 22:45
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?