Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gelembung Utang dan Retorika Mampu Bayar: Menyesatkan?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > Gelembung Utang dan Retorika Mampu Bayar: Menyesatkan?
Index beritaNewsOpini

Gelembung Utang dan Retorika Mampu Bayar: Menyesatkan?

Yudha
Yudha Published 29 Jan 2023, 15:46
Share
4 Min Read
IMG 20230129 WA0014
Utang Pemerintah Indonesia melonjak hingga Rp7.734 Triliun. Foto: Pixabay
SHARE

Karena, menurut APBN 2023, pemerintah akan menambah utang lagi pada tahun ini, jumlahnya cukup fantastis, sekitar Rp700 triliun. Apakah karena itu keluar pernyataan retorika “kita mampu bayar (utang)”?

Karena, faktanya, pemerintah selama ini tidak pernah membayar utang, dari kantong sendiri: dari pendapatan negara atau APBN. Artinya, pemerintah selama ini membayar utang yang jatuh tempo dari utang lagi: utang lama yang jatuh tempo dibayar dengan menarik utang baru.

Bukan itu saja, pemerintahan Jokowi selama berkuasa juga tidak pernah membayar bunga utang dari kantong sendiri. Artinya, pemerintahan Jokowi selama ini membayar bunga utang dari menarik utang baru.

Jadi, dari mana datangnya optimisme dan keyakinan Menteri Keuangan, bahwa Indonesia mampu membayar utang?

Baca Juga

Petugas bank sedang menghitung uang rupiah. Foto: dok BNI
Masih Awal Tahun, APBN Sudah Defisit Rp31,2 Triliun
Presiden ke-7 RI Viral Jadi Finalis Pemimpin Korup Dunia, Mulyono Dikabarkan Panik
Presiden Jokowi Kunjungi NTB, Resmikan Smelter Tembaga dan Pemurnian Logam Mulia

Karena, faktanya, utang pemerintah dan bunganya tidak pernah dibayar dari pendapatan negara, tetapi dari gali utang baru.

Di lain sisi, faktanya, keuangan negara semakin tertekan. Beban bunga utang pada tahun 2022 sudah mencapai 19 persen dari total penerimaan perpajakan. Rasio ini naik dibandingkan dengan tahun 2019, sebelum pandemi, yang hanya 17,8 persen.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studie), Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo, Utang Negara, Utang Rp7.734 triliun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230129 WA0012 Baru Diresmikan, Dewan Pertanyakan Kelayakan Skywalk Kebayoran Lama
Next Article IMG 20230129 WA0013 Sukseskan Keketuaan ASEAN 2023, Jakarta Jadi Epicentrum Pertumbuhan Ekonomi

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Olahraga
JAPFA Internasional FIDE Rated Apresiasi Atlet Difabel, GM Novendra Pimpin Babak Lima dengan 4,5 VP
24 May 2026, 23:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?