Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hari Ini Ferdy Sambo Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Yosua
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Hari Ini Ferdy Sambo Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Yosua
Headline

Hari Ini Ferdy Sambo Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Yosua

Farih
Farih Published 17 Jan 2023, 10:15
Share
1 Min Read
sambo
Ferdy Sambo. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dijadwalkan akan menjalani sidang tuntutan hari ini Selasa (17/1). Sidang ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Seperti dimuat dalam SIPP PN Jaksel, sidang tuntutan Ferdy Sambo itu akan dimulai pukul 09.30 WIB. Sidang akan dilaksanakan di ruang utama PN Jaksel.

“Selasa, 17 Januari 2023 agenda untuk tuntutan,” demikian keterangan SIPP.

Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana teradap Yosua.

Baca Juga

Putri Candrawathi
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Diskon 1 Bulan Penjara
Setelah Putri Candrawathi, Kejari Jaksel Eksekusi Ferdy, Kuat dan Ricky ke Lapas Salemba
Heboh Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara karena Sabu-sabu

Ferdy Sambo disangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy juga didakwa lobstruction of justice (OOJ) untuk menghilangkan jejak pembunuhan berencana.

Dia dipersangkakan dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ferdy Sambo, Sidang Tuntutan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PhotoGrid 1571707717254.jpg Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Selasa 17 Januar 2023
Next Article 2b1be30a 426b 400c b139 2fb1d381b2a6 bank bjb Gelar Business Review Semester II 2022 dan Executive Workshop 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
HeadlineOlahraga
Timnas Andalkan Skuad Lokal di AFF Cup 2026
31 May 2026, 15:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?