IPOL.ID – Sebanyak tujuh koper yang diduga berisi berkas dibawa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Gedung DPRD DKI Jakarta pada giat penggeledahan hari ini, Selasa (17/1).
Petugas KPK keluar dari gedung sekitar pukul 20.55 WIB melalui pintu Gedung DPRD lama dan memasukan koper-koper tersebut pada enam mobil jenis mini bus yang bersiap di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Setelah memasukan tujuh koper berwarna hitam dan merah tersebut ke dalam mobil, petugas KPK langsung pergi meninggalkan gedung institusi legislatif tersebut.
Selama proses penggeledahan oleh KPK, akses masuk ke Gedung DPRD DKI Jakarta masih dijaga petugas pengaman dalam (Pamdal) DPRD DKI Jakarta, dan awak media tidak diberikan akses untuk masuk meliput kegiatan tersebut.
Dari kabar yang beredar, petugas KPK melakukan penggeledahan di ruang Komisi C, lantai 4, lantai 8 dan lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta.
Lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta sendiri diketahui merupakan lantai di mana ruangan Prasetyo Edi Marsudi berada.