IPOL.ID- Akhirnya Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan upaya penangkapan kepada tersangka Lukas Enembe di Papua.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Korp Brimob Polri, Polda Papua, BIN dan TNI. Dalam keterangannya, Firli menyebut Lukas begitu kooperatif saat dilakukan penangkapan.
“Perlu kami sampaikan, bahwa penyidikan perkara ini sepenuhnya berdasarkan ketentuan hukum, tidak ada kepentingan lain, tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hak-hak tersangkapun juga kami penuhi menurut ketentuan hukum yang berlaku,” kata Firli kepada media ini, Selasa (10/1).
Atas ditangkapnya Lukas, Firli mengaku berterima kasih kepada Polri, Polda Papua, Korp Brimob Polri, BIN, dan TNI.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kapada tokoh masyarakat tokoh agama Papua yang telah membantu KPK dalam pemberantasan korupsi. Mari kita bangun Papua lebih maju dan sejahtera dengan tidak ada lagi korupsi,” ujarnya.
Ia menegatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak akan kompromi dengan para pelaku korupsi. Selanjutnya, terkait kelanjutan proses hukum yang dijalani Lukas, Firli meminta untuk bersabar hingga Lukas tiba di Jakarta.