IPOL.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bakal memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Marina Berg. Pemanggilan terkait insiden pembakaran Alquran di Stockholm, Swedia, akhir pekan lalu.
Pemanggilan Dubes Swedia untuk Indonesia dibenarkan Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah. “Ya, waktunya menyesuaikan (jadwal) pejabat Kemlu RI dengan Dubes Swedia,” kata Faizasyah, dilansir Antara, Selasa (24/1).
Indonesia secara resmi telah mengutuk aksi pembakaran Alquran, yang dilakukan oleh ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1).
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” cuit Kemlu di akun Twitter resminta, Minggu (22/1).
Kemlu menilai aksi tersebut merupakan penistaan Kitab Suci, serta melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.
Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom telah menanggapi insiden pembakaran Al Quran di negaranya. “Provokasi islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan,” kata Billstrom di Twitter.