IPOL.ID – Pemerintah Jepang ingin ‘mengusir’ warganya dari Tokyo. Itu dilakukan karena kawasan Ibu Kota sudah penuh sesak dan pemerintah ingin merevitalisasi kota-kota pedesaan dan meningkatkan angka kelahiran yang turun.
Mengutip CNN Internasional, mulai bulan April, keluarga di wilayah metropolitan Tokyo, termasuk yang dikepalai oleh orang tua tunggal, berhak menerima 1 juta yen ($7.700) per anak jika mereka pindah ke daerah berpenduduk sedikit di seluruh negeri, menurut juru bicara dari pusat pemerintah. Jika dirupiahkan, 1 juta yen sekitar Rp 177 juta.
Insentif berlaku untuk anak berusia di bawah 18 tahun atau tanggungan 18 tahun ke atas jika mereka masih duduk di bangku SMA.
Ini bukan pertama kalinya pemerintah mencoba menggunakan insentif keuangan untuk mendorong orang pergi, tetapi rencana ini lebih murah hati dengan jumlah tiga kali lipat dari yang ditawarkan saat ini.
Selama beberapa dekade, orang-orang di seluruh Jepang telah bermigrasi ke pusat kota untuk mencari peluang kerja. Tokyo adalah kota terpadat di negara itu, dengan sekitar 37 juta penduduk.
