Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Suap di MA, KPK Periksa Tiga Saksi, Salah Satunya Karyawan BCA
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Suap di MA, KPK Periksa Tiga Saksi, Salah Satunya Karyawan BCA
Hukum

Kasus Suap di MA, KPK Periksa Tiga Saksi, Salah Satunya Karyawan BCA

Bambang
Bambang Published 17 Jan 2023, 14:02
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: IG official_kpk
Gedung Merah Putih KPK. Foto: IG official_kpk
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Ketiga saksi yang diperiksa itu adalah karyawan BCA, Sabias Rangku Osan; swasta, Judhi Watsu Decyana; dan Rosario de Marshall alias Hercules.

“Diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (17/1).

Meski begitu, juru bicara berlatar belakang jaksa itu belum merinci terkait materi pemeriksaan ketiga saksi tersebut. Materi pemeriksaan akan disampaikan setelah selesainya pemeriksaan saksi-saksi.

Sementara itu, Vice President Public Relation BCA Evoni Barlianto belum bisa dikonfirmasi perihal karyawan BCA, Sabias Rangku Osan, yang diperiksa oleh KPK. Ini lantaran konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp Evoni Barlianto hanya centang satu berwarna abu-abu.

Diketahui, KPK sudah menetapkan 13 tersangka terkait siap penanganan perkara di MA. Tiga orang di antaranya adalah Hakim Agung Gazalba Saleh; Hakim Yustisial Prasetio Nugroho; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Suap di MA, KPK Periksa Tiga Saksi, Salah Satunya Karyawan BCA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220618 WA0022 1 Survei Terbaru, Elektabilitas PDIP dan Gerindra Teratas, Nasdem Menurun
Next Article IMG 20230117 WA0025 Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Jaksa: Tidak Ada Hal yang Meringankan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi layanan SIM keliling yang diadakan di DKI Jakarta. Foto: Polda Metro Jaya
Jakarta Raya

Cek Ulang Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Terbaru Hari Ini: Kamis 16 Juli 2026

Ekonomi
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan Bank BJB Perluas Akses MLT Perumahan bagi Pekerja
16 Jul 2026, 09:30
Headline
Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka
16 Jul 2026, 15:45
HeadlineHukum
Luruskan Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung: Masih Tersangka
15 Jul 2026, 23:59
HeadlineJabodetabek
Soal Oknum Satpol PP Jaktim Diduga Pungli Berujung Diperiksa Provost, Inspektorat hingga Badan Kepegawaian
15 Jul 2026, 23:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?