Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Ungkap Tiga Alasan Banding Vonis Nihil Bentjok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Ungkap Tiga Alasan Banding Vonis Nihil Bentjok
HukumIndex beritaNews

Kejagung Ungkap Tiga Alasan Banding Vonis Nihil Bentjok

Yudha
Yudha Published 15 Jan 2023, 15:17
Share
2 Min Read
IMG 20230114 WA0012
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung.
SHARE

“Sehingga penerapan hukuman nihil bertentangan dengan undang-undang tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Selanjutnya, proses hukum terhadap Bentjok juga sudah berkekuatan hukum tetap dalam perkara tindak pidana korupsi sebelumnya (Asuransi Jiwasraya).

Namun demikian, Bentjok masih memiliki upaya hukum luar biasa dan mengajukan hak-haknya untuk mendapatkan seperti grasi, remisi, amnesti.

“Sehingga apabila dikabulkan, maka akan membahayakan bagi penegakan hukum, dan seharusnya ada persyaratan khusus dalam putusan a quo,” tandas Sumedana.(Yudha Krastawan)

Baca Juga

tekjs
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
Dari Pegunungan Papua, Aroma Kopi Tiom Tembus Pasar Nasional Lewat Program PLN Peduli
ITD Summit 2026: TelkomGroup Buktikan AI Bukan Tren, Tapi Alat Kerja Nyata
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Benny Tjokrosaputro (Bentjok), bumn, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisaris Hanson Internasional, Pengadilan Tipikor Jakarta, Tindak Pidana Korupsi Asabri, Upaya Hukum Banding, Vonis Nihil
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2023 01 14 at 11.44.11 AM Sandiaga Uno Makin Pede Bidik 7,4 Juta Wisman Berkat Kebijakan Strategis Imigrasi
Next Article Screenshot 2022 1204 143542 Alasan Dokter Selalu Bertanya Soal Alergi Obat Terhadap Pasiennya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Jakarta Raya
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
07 May 2026, 22:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?