Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejari Makassar Siap Eksekusi Terpidana Korupsi Alkes Rp3,9 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejari Makassar Siap Eksekusi Terpidana Korupsi Alkes Rp3,9 Miliar
Hukum

Kejari Makassar Siap Eksekusi Terpidana Korupsi Alkes Rp3,9 Miliar

Iqbal
Iqbal Published 20 Jan 2023, 22:59
Share
1 Min Read
rs
Terpidana Siti Saenab saat diamankan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan RI. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar segera mengeksekusi Siti Saenab, terpidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) pada RSUD Daya Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tahun 2012.

“Iya, segera dieksekusi oleh jaksa eksekutor Kejari Makassar,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (20/1).

Hanya saja, Siti Saenab saat ini masih dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pasca diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar kemarin.

Dia diamankan setelah empat tahun menghilang alias buron. “Diamankan di Jalan Flamboyan 12B, Cipete Utara, Jakarta Selatan, Rabu (18/1) sekitar pukul 17.45 WIB,” ungkapnya.

Baca Juga

Tersangka kredit fiktif berinisial MJW ditangkap saat dirawat di Rumah Sakit Moewardi, Solo. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Buronan Kredit Fiktif Ditangkap saat Dirawat di Rumah Sakit Moewardi
Intel Kodim 0313 Bantu Kejagung Sergap DPO Kasus Tipikor PT Pertamina
Diduga Terima Suap Perkara Narkoba, Dua Saksi Dicokok Tim Tabur Kejaksaan

Siti Saenab merupakan terpidana dalam kasus korupsi proyek pengadaan Alkes Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar tahun 2012.

Mantan Direktur RSUD Kota Makassar itu pun harus mempertanggungjawankan perbuatannya setelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebesar Rp893.119.160 dari total nilai proyek Rp3,9 miliar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan kejagung, RSUD Kota Makassar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article omg Ini Strategi Khusus Orang Muda Ganjar pada Gen Z Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Next Article her Lanjutkan Proyek Tanggul Pantai, Heru Bakal Ajak Bicara Masyarakat Pesisir

TERPOPULER

TERPOPULER
Discovery SCBD Jakarta jadi tuan rumah perayaan Hari Teh Internasional 2026. Foto: Ist
Ekonomi

Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok

Ekonomi
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
22 May 2026, 10:29
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?