IPOL.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berharap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat yang menangani kasus penculikan anak di kawasan Gunung Sahari, tidak hanya menjerat pelaku Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi, 42, dengan KUHP.
Deputi Pelindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar menegaskan, pihaknya berharap penyidik nantinya mendalami perbuatan pelaku Iwan kepada MA, 6, sehingga tidak hanya disangkakan pasal penculikan saja.
“Misalnya kekerasan. Lalu dieksploitasi, kemudian juga ada persoalan lain yang bisa dikaitkan dengan Pasal Perlindungan Anak maka kami mohon nanti penyidik bisa melakukan pendalaman,” tegas Nahar pada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Irjen Asep Hendradiana mengatakan, MA mengalami penurunan berat badan karena selama diculik, korban ditelantarkan.
Tercatat sejak 7 Desember 2022 lalu MA diculik Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi hingga akhirnya diselamatkan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada 2 Januari 2023.