IPOL.ID – Pelaku penculikan Iwan Sumarno (42), saat ini masih berstatus sebagai saksi dan masih dalam pemeriksaan tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi menyebutkan, pemeriksaan mengarah pada penetapan tersangka dan pelaku terancam pasal berlapis.
Dalam kasus penculikan anak di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus) hingga kini terus didalami tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Saat ini, pelaku penculikan Iwan Sumarno masih menjalani pemeriksaan mendalam usai ditangkap di kawasan Cipadu, Ciledug, Tangerang Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, saat ini pelaku masih berstatus sebagai saksi. Namun hasil pemeriksaan akan mengarah kepada penetapan tersangka terhadap pelaku IS.
Kemudian terkait dengan penanganan kasusnya, sambung Zulpan, tentunya seperti yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri bahwa polisi telah mengamankan pelaku yang membawa MA (6), selama 28 hari sejak pertama kali dilaporkan hilang dari Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
“Hingga ditemukan kemarin malam, kemudian saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat. Sore hari ini, pelaku sudah diperiksa, status memang saat ini masih sebagai saksi, namun malam ini tentunya hasil pemeriksaan akan mengarah kepada tersangka,” tegas Zulpan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).
Dia menegaskan, untuk pasal yang akan dikenakan berlapis adalah Pasal Penculikan yaitu 330 ayat 2 KUHP, termasuk juga akan mengarah kepada Pasal terhadap Perlindungan Anak, yaitu Pasal 76 huruf C, 76 huruf I, maupun Pasal 80 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Ini terjadi pelanggaran anak, dan kekerasan fisik terhadap anak,” tegas kabid humas.
Sementara itu, korban penculikan bernama MA saat ini masih menjalani perawatan dan pendampingan psikologis. Saat ini korban dalam kondisi sehat.
Namun korban MA mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku dan berat badan korban pun menurun. Hingga MA berhasil ditemukan setelah hampir satu bulan pencarian oleh aparat. (Joesvicar Iqbal)