IPOL.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menyampaikan, dalam upayanya, BNN konsisten mengusung empat strategi antara lain soft power approach, hard power approach, smart power approach dan cooperation. Soft power approach pada strategi soft power approach meliputi bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.
“Sehingga BNN telah melakukan banyak pencapaian dan dampaknya yang dapat dirasakan masyarakat,” kata Komjen Pol Petrus Golose dalam refleksi akhir Tahun 2022, belum lama ini.
Untuk layanan rehabilitasi pada berbagai daerah, dibentuklah IBM (intervensi berbasis masyarakat) berlokasi pada desa bersinar. Hingga saat ini, ibm yang operasional sebanyak 488 unit. IBM memberdayakan potensi masyarakat setempat untuk menjadi agen pemulihan, guna melakukan penjangkauan, pendampingan, serta bimbingan bagi penyalah guna narkotika agar perilakunya tidak berlanjut jadi kecanduan.
Terobosan lainnya pada bidang rehabilitasi adalah pengembangan standar layanan rehabilitasi Indonesia guna menjamin kualitas layanan. Di Tahun 2022, terdapat 142 lembaga rehabilitasi telah didorong dan difasilitasi sehingga dapat melaksanakan layanan rehabilitasi sesuai sni 8807:2019 tentang standar layanan rehabilitasi narkotika.
Kemudian upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika, sambung Petrus selalu ditindaklanjuti dengan pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Tujuannya memiskinkan para bandar. Sepanjang 2022 saja BNN telah mengungkap 17 kasus TPPU, dengan tersangka sebanyak 20 orang, dan total aset senilai Rp33,8 miliar,” ungkap Komjen Petrus.
Selanjutnya, strategi BNN lainnya tak kalah penting adalah cooperation. Melalui strategi cooperation, BNN menjalin kerja sama bersama instansi pemerintah dan komponen masyarakat baik di tingkat nasional, regional maupun internasional.
Sehingga di Tahun 2022, BNN telah menandatangani 43 dokumen kerja sama, dengan rincian, 19 dokumen kerja sama dengan instansi pemerintah, 3 dokumen dengan BUMN, 4 dokumen dengan lingkungan pendidikan, dan 17 dokumen dengan komponen masyarakat.
Sedangkan dalam kerja sama internasional, BNN telah menandatangani 22 dokumen MoU dengan 20 negara, dan MoU tersebut masih berjalan hingga kini.
Sebagai bentuk aktivitas kerja sama lainnya di tingkat internasional diaktualisasikan BNN melalui pelatihan bersama drugs enforcement administration (dea) dan international narcotics control board (incb).
Tak hanya itu, BNN pun berpartisipasi aktif dalam sejumlah pertemuan strategis seperti the 65th commission on narcotic drugs (cnd).
Kemudian the 43rd asean senior official on drug matters, far east regional international drugs enforcement conference (idec), the 16th asean ministerial meeting on transnational crime, the 44th meeting of heads of national drug law enforcement agencies asia and the pacific (honlap), dan the 7th asean seaport interdiction task force (asitf) meeting, the 65th reconvened commission on narcotic drugs (cnd).
Guna memperkuat war on drugs, BNN ikut membina hubungan kerja sama intensif dengan Malaysia, Amerika Serikat, Iran, Argentina, Ekuador, Panama, Kuba, Kolombia, Peru, Venezuela, Australia, Portugal, Finlandia, Italia, Taiwan, Spanyol, Thailand, Laos, Singapura serta Vietnam.
Menurut Petrus, tantangan nps (new psychoactive substances) upaya luar biasa perang melawan narkotika harus terus dikembangkan. Mengingat tantangan yang dihadapi semakin kompleks, salah satunya
peredaran narkotika jenis baru atau nps masih marak.
“Sepanjang Tahun 2022, terdapat 360 sampel nps yang telah diuji oleh pusat laboratorium narkotika BNN, hingga saat ini, jumlah nps beredar di dunia 1.150 jenis, sedangkan di Indonesia sebanyak 91 jenis teridentifikasi, 85 jenis di antaranya sudah diatur dalam Permenkes RI Nomor 36 Tahun 2022, sedangkan 6 lainnya belum diatur,” pungkas Komjen Petrus. (Joesvicar Iqbal)