Kemudian upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika, sambung Petrus selalu ditindaklanjuti dengan pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Tujuannya memiskinkan para bandar. Sepanjang 2022 saja BNN telah mengungkap 17 kasus TPPU, dengan tersangka sebanyak 20 orang, dan total aset senilai Rp33,8 miliar,” ungkap Komjen Petrus.
Selanjutnya, strategi BNN lainnya tak kalah penting adalah cooperation. Melalui strategi cooperation, BNN menjalin kerja sama bersama instansi pemerintah dan komponen masyarakat baik di tingkat nasional, regional maupun internasional.
Sehingga di Tahun 2022, BNN telah menandatangani 43 dokumen kerja sama, dengan rincian, 19 dokumen kerja sama dengan instansi pemerintah, 3 dokumen dengan BUMN, 4 dokumen dengan lingkungan pendidikan, dan 17 dokumen dengan komponen masyarakat.
Sedangkan dalam kerja sama internasional, BNN telah menandatangani 22 dokumen MoU dengan 20 negara, dan MoU tersebut masih berjalan hingga kini.
Sebagai bentuk aktivitas kerja sama lainnya di tingkat internasional diaktualisasikan BNN melalui pelatihan bersama drugs enforcement administration (dea) dan international narcotics control board (incb).
Tak hanya itu, BNN pun berpartisipasi aktif dalam sejumlah pertemuan strategis seperti the 65th commission on narcotic drugs (cnd).
