“Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan. Ketahuan pungli risiko langsung pecat, biar fair,” katanya.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi sebelumnya menyampaikan alasan polisi akan memberlakukan kembali tilang manual karena sejak sistem penindakan itu dihapuskan, tak muncul kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas.
Justru penerapan e-tilang membuat pengguna jalan raya melakukan pelanggaran baru, seperti mencopot plat kendaraan.
Hal lainnya karena meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lilin 2022 pada 23 Desember 2022 – 2 Januari 2023. (Far)