IPOL.ID – Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengungkapkan, tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah bukti yang dalam waktu dekat akan menjerat sejumlah nama sebagai tersangka.
“KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka. Namun tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (17/1/2023).
Menurutnya, penggeledahan ke gedung DPRD DKI Jakarta berkaitan dengan perkara pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta. Menurutnya, perkara tersebut terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
“Setidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan penggeledahan diantaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta,” katanya.