IPOL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewacanakan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di 25 ruas jalan ibu kota.
Usulan itu dipilih sebagai upaya mengurai kemecatan yang parah setiap harinya di wilaya Ibu Kota.
Anggota Komisi V DPR RI Anwar Hafid menyampaiakn sejumlah hal yang harus diperhatikan sebelum benar-benar menerapkan jalan berbayar di Jakarta.
“Apakah tujuannya untuk mendorong tata lingkungan dan mendorong transportasi publik atau hanya sekadar mengejar pendapatan yang berarti berorentasi pendapatan,” kata Anwar Hafid dalam keterangan tertulis, Senin (16/1).
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menilai, bila tujuan dari penerapan jalan berbayar itu hanya untuk mengejar pendapatan daerah maka hal itu akan memberatkan warga.
“Jika itu tujuannya tentu akan memberatkan publik,” ujarnya.
Dia menyarankan, agar kebijakan yang menarik dan menambah beban hidup masyarakat sebaiknya dapat ditinjau kembali. Sebab, kebijakan itu memiliki konsekuensi meningkatkan kebutuhan masyarakat di tengah ancaman krisis global yang diprediksi akan terjadi pada tahun ini.