Berdasarkan data terkahir yang dimiliki Komnas PA, ucap Arist, pihaknya mencatat kekerasan terhadap anak di DKI Jakarta terus meningkat dari tahun ke tahun. Belum lagi tak adanya perhatian Pemprov DKI Jakarta membuat anak-anak terpaksa hidup di jalan lalu dimanfaatkan untuk dieksploitasi.
“Secara tegas predikat jakarta sebagai kota ramah anak itu harus dievaluasi, tidak patut disematkan karena faktanya ini bukan like and dislike. Karena perspektifnya, perlindungan anak tidak lagi relevan,” ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, dalam kasus penculikan Malika (6) terkesan tak ada perhatian tegas untuk mencegah kasus penculikan tak kembali terjadi. Tak hanya Malika, Arist mencontohkan masih banyak dijumpai Anak-anak yang terpaksa hidup di rumah rumah bordir, seperti di Jakarta Utara dan apartemen-apartemen yang dijadikan objek eksploitasi pun penanganannya belum signifikan.
“Situasi di Jakarta saat ini sangat mengkhawatirkan bagi anak-anak, apakah itu perdagangan manusia, penculikan, perbudakan seks, anak jalanan itu cukup tinggi di DKI Jakarta. Jadi kalau mau refleksi DKI Jakarta itu tidak layak untuk mendapat predikat layak anak,” ucapnya.
