Terlebih, kata dia, Presiden Joko Widodo telah berjanji pemerintah akan melakukan investigasi tuntas dan menjalankan proses hukum yang berlaku.
“Jangan sampai menimbulkan kekecewaan kembali di masyarakat. Untuk itu penuntasan kasus ini harus benar-benar jalan dan mempertimbangkan segala aspek. Baik itu terkait pasal yang didakwakan, jumlah tersangka, atau soal restitusi. Sehingga tidak ada lagi persepsi publik bahwa kasus ini tidak mendapat atensi,” urainya.
Ia menilai, kasus tragedi Kanjuruhan bukan hanya persoalan hukum, namun juga masalah sosial yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Kasus ini luar biasa. Jadi harus dilihat secara luas. Jangan sampai lambatnya penuntasan kasus menyebabkan terjadinya konflik sosial,” jelasnya.
Moeldoko juga berpesan kepada semua pihak untuk tidak mencoba-coba menunggangi kasus tragedi Kanjuruhan demi kepentingan pribadi atau kelompok.
“Jangan coba-coba mendompleng situasi ini, agar penyelesaian kasus ini benar-benar bersih dan jernih,” ujarnya. (Far)