IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 dalam rangka memberikan pedoman arah pengembangan ke depan guna menciptakan Pasar Modal yang yang tangguh, stabil, dan tumbuh berkelanjutan dalam menggerakkan roda perekonomian nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi dalam peluncuran roadmap tersebut di Bursa Efek Indonesia, di Jakarta Selasa (31/1) menyampaikan bahwa roadmap ini merupakan peta jalan bagi pengembangan ke depan sebagai respon atas berbagai tantangan dan peluang pengembangan industri Pasar Modal termasuk respon dari implementasi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Misi yang akan diemban selama lima tahun ke depan yaitu mewujudkan Pasar Modal Indonesia yang dalam, likuid, berdaya saing, terpercaya, serta tumbuh dan berkelanjutan,” kata Inarno.
Roadmap Pasar Modal 2023-2027 mengusung lima Pilar Pengembangan, yaitu:
1. Akselerasi pendalaman pasar melalui keberadaan variasi produk dan layanan jasa sektor keuangan yang efisien;
2. Akselerasi program yang berkaitan dengan keuangan berkelanjutan;
3. Penguatan peran pelaku industri dalam pengembangan sektor keuangan yang sejalan dengan best practice dan market conduct;
4. Peningkatan serangkaian upaya dalam rangka perlindungan investor; serta
5. Penguatan layanan keuangan digital untuk penguatan kredibilitas sektor keuangan dan peningkatan kepercayaan masyarakat.