Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov DKI Luncurkan SiAmanah untuk Digitalisasi Aset
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemprov DKI Luncurkan SiAmanah untuk Digitalisasi Aset
Jakarta Raya

Pemprov DKI Luncurkan SiAmanah untuk Digitalisasi Aset

Iqbal
Iqbal Published 20 Jan 2023, 18:28
Share
2 Min Read
Pemprov DKI Jakarta meluncur digitalisasi aset. Foto: IG Nauflfy
SHARE

IPOL.ID – Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan sistem e-pensertifikatan Aset Tanah atau yang diberi nama SiAmanah (Sistem Informasi Aplikasi Pengamanan Aset Tanah).

Hal ini tercermin saat sosialisasi SiAmanah kepada seluruh Perangkat Daerah dan Unit Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. “Sistem ini dibuat guna memberikan kemudahan untuk proses pengajuan pensertifikatan atas aset tanah, sehingga tidak lagi manual,” kata Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, M Reza Phahlevi, di Jakarta, Jumat (20/1).

Reza mengatakan, pembangunan sistem e-pensertifikatan atau yang diberi nama SiAmanah (Sistem Informasi Aplikasi Pengamanan Aset Tanah) dilakukan untuk memudahkan pengusulan sertifikasi yang terintegrasi dalam aplikasi Jakarta Satu milik Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta.

“Kami berharap dengan sistem yang ada, kemudahan dan kerja sama yang baik, Insya Allah aset daerah terlindungi sebagai bentuk pengamanan secara hukum,” tuturnya.

Baca Juga

Legislator DKI Minta Data Tebus Ijazah Tertunda Diproses Tuntas
Legislator Harap Pemprov DKI Lebih Gencar Sosialisasi Program Tebus Ijazah
Pemprov DKI Rencanakan Penghapusan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Digitalisasi Aset, Pemprov DKI Jakarta, SiAmanah
Iqbal 20 Jan 2023, 18:28
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pakar Hukum: Tuntutan Jaksa Mengacu SE Mahkamah Agung No 4 Tahun 2022
Next Article Propam Polri Soft Launching Aplikasi WhatsApp Yanduan

TERPOPULER

TERPOPULER
Seorang pria melakukan masturbasi di dalam angkot. Foto: Tangkapan layar Instagram @medsoszone
Jabodetabek

Viral Pria Nekat Onani Dalam Angkot di Tangsel

Kriminal
Polisi Ringkus Pedagang Es Teh Nyambi Edarkan Sabu di Matraman
16 May 2025, 19:45
Nasional
Komisi II DPR RI Kunjungi Papua Selatan, Kemendagri: Bentuk Keseriusan Tinjau Pembangunan DOB
16 May 2025, 21:20
Nasional
Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Jadi Momentum Sejarah, Wamendagri Ribka Ajak Semua Pihak Bersatu
16 May 2025, 21:08
Nusantara
Pengelolaan BUMDes di Embalut Terkendala Birokrasi, Kades Soroti Proses yang Berbelit
16 May 2025, 20:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?