Dalam pemerintahan Presiden Jokowi, kata Ginting, hanya menyisakan dua partai politik yang berhasil menduduki kursi di parlemen, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat. Jumlah perolehan suara gabungan kedua partai oposisi itu pada Pemilu 2019 lalu, hanya berkisar 17,5 persen. Kini dengan posisi Partai NasDem sebagai oposisi kekuatan pengimbang pemerintah menjadi sekitar 25 persen.
Dikemukakan, dalam konteks politik, maka kekuatan politik partai oposisi menyebabkan pemerintahan bisa berjalan lebih demokratis dan efektif. Hal ini karena pemerintah akan dipaksa menjalankan kebijakan politik yang jauh lebih demokratis.
“Salah satu kuncinya adalah komunikasi politik untuk membuka ruang dialog dan menghindari kecurigaan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan,” ungkap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas.
Dia mengharapkan jelang pelaksanaan pemilu 2024, keberadaan oposisi jangan dilakukan dengan kebijakan asal beda dengan pemerintah. Jika itu yang dilakukan, namanya oposisi ‘sontoloyo’.

