Tanggul pengaman pantai rencana akan dibangun sepanjang 46,212 km. Dari jumlah tersebut yang sudah dibangun sepanjang 12,664 km dan yang belum dibangun sepanjang 33,548 km. Dari jumlah yang belum dibangun, sepanjang 11,080 km akan menjadi tugas Kementerian PUPR dan sepanjang 22,468 km menjadi tugas Pemprov DKI Jakarta.
Wilayah yang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR adalah Pantai Kamal-Dadap, Cengkareng Drain, Muara Baru, Ancol Hilir, dan Kalibaru. Sementara lokasi pembangunan yang dilakukan Pemprov adalah Kamal Muara, Muara Angke, Sunda Kelapa, Tanjung Priok, dan Kali Blencong. Untuk Sunda Kelapa rencana dengan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). (Peri)