Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Petisi Kembalikan Metode Kerja Work From Home karena Macet, Pengamat Transportasi: Perlu Ada Kajian Matang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Petisi Kembalikan Metode Kerja Work From Home karena Macet, Pengamat Transportasi: Perlu Ada Kajian Matang
Jakarta Raya

Petisi Kembalikan Metode Kerja Work From Home karena Macet, Pengamat Transportasi: Perlu Ada Kajian Matang

Iqbal
Iqbal Published 05 Jan 2023, 16:32
Share
3 Min Read
WFH
alan Raya Mampang Prapatan, Mampang Prapatan, dan Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, kerap kali terjadi kemacetan pada jam-jam aktivitas kerja maupun pulang kerja. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Adanya petisi kembalikan metode kerja Work from Home (WFH) karena jalanan kembali macet sehingga tidak produktif sedang trending. Bahkan petisi sudah ditandatangani lebih dari 18.000 orang.

“Adanya petisi tersebut, kita harus berpikir positif, karena sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam merespon permasalahan lalu lintas kaitannya dengan masalah kemacetan,” kata Budiyanto, Pengamat yang juga Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum kepada ipol.id, Kamis (5/1/2023).

Hanya, kata dia, yang menjadi permasalahan bahwa Work from Office (WFO) dan WFH adalah menyangkut kepentingan orang banyak. Jadi perlu ada kajian yang matang.

“Dari perspektif transportasi dengan berkurangnya mobilitas orang dengan sarana transportasi di jalan sudah dipastikan akan mengurangi tingkat kemacetan,” ujarnya.

Baca Juga

commuter line
Efek WFH, Jumlah Penumpang Commuter Line Jabodetabek Turun 9 Persen
PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen, WFH Makin Nyaman dan Tagihan Lebih Hemat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Namun, sekali lagi bahwa petisi tersebut mengandung atau menyangkut hajat orang banyak. Berkaitan dengan isu produktivitas atau sebaliknya sehingga perlu ada kajian. Perlu duduk bersama para pemangku kepentingan untuk mengkaji dan mempublish hasil kajian tentang petisi tersebut.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: petisi WFH, WFH, wfo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pgd 1 Tutup Kalender 2022, Nasabah Pegadaian Meroket Dua Digit
Next Article OLED EVO CES 2023, TV OLED Terbaru LG Janjikan Fitur Yang Lebih Terpersonalisasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Headline
Setelah Gagal 14 Kali, Ronaldo Akhirnya Angkat Trofi Bersama Al Nassr
22 May 2026, 09:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?