IPOL.ID – Aksi pembegalan kian hari semakin memprihatinkan. Pasalnya, pelaku tak hanya merampas barang berharga, melainkan juga menyakiti hingga menghilangkan nyawa korban. Ironisnya, aksi kejahatan ini selalu terulang, bahkan kini mulai merambah ke warung-warung makan.
Guna mengatasi maraknya aksi kriminalitas ini, berbagai spekulasi pun muncul dari kalangan masyarakat. Salah satunya, perlunya menghidupkan kembali petugas penembak misterius (petrus) seperti di masa lalu. Petrus dipercaya dapat meminimalisir hingga menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
Lantas bagaimana praktisi hukum menyikapi spekulasi yang berkembang di masyarakat ini?.
Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah mendukung upaya khusus untuk memberantas aksi pembegalan. Namun ia kurang sependapat dengan spekulasi menghidupkan kembali petrus.
“Betul, saya kira harus ada upaya khusus, tetapi tidak sampai harus seperti petrus zaman orba,” ujar Akbar saat berbincang dengan ipol.id, Minggu (1/1).